Bismillahirahmanirrahim.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Halo Mahasiswa/i Aktif FEB Unisba! ✨

Kami dari Departemen Pendidikan dan Agama BEMFEB Unisba Periode 2022/2023 kali ini akan berbagi sedikit ilmu melalui Iman (Informasi Keislaman) yang akan membahas mengenai “Syariat Islam Menjaga Muru’ah (Kehormatan Perempuan)”

Muru’ah secara umum yaitu menjauhi perangai yang tidak disukai Allah Swt. dan Kaum Muslimin serta menerapkan perangai yang dicintai Allah Swt. dan Kaum Muslimin. Demikian juga yang tercantum dalam Q.S. An-Nur: 31 tentang menjaga Muru’ah:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّـٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah mereka menampakkan perhiasan Dan janganlah mereka memukulkan kaki-kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka”.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga ilmu yang kami berikan dapat bermanfaat bagi semua.

Billahitaufiq wal hidayah.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sumber: Q.S. An-Nur: 31.
Departemen Pendidikan dan Agama.
__________
Departemen Komunikasi dan Informasi
#BEMFEBUNISBA
#KABINETBARAMUDA
#EKONOMISATU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *