BEMFEB UNISBA

BEMFEB Unisba

Kabinet Satya Abhinaya

Top Management

Anggota Kepengurusan

Ghefira Nur Tazkia

Sekretaris Umum

Kamal Rahmatullah

Ketua Umum

Salma Fadiyah

Bendahara Umum 1

Putri Hilani

Bendahara Umum 2

Ketua Umum

Visi

Menjadikan BEMFEB Unisba sebagai lembaga yang solutif dengan menjunjung nilai keislaman, Tri Darma Perguruan Tinggi, dan peran fungsi Mahasiswa.

Misi

  1. Menciptakan keinternal BEMFEB yang solid serta unggul secara kualitas dengan rasa kekeluargaan dan profesionalitas yang tinggi.

  2. Mampu berintegrasi secara optimal dengan lembaga internal dan eksternal kampus.

  3. Menciptakan ekosistem pendidikan melalui pengkajian berbagai isu serta menambah minat literasi.

  4. Mewadahi, memfasilitasi, dan mengembangkan minat dan bakat Mahasiswa Aktif FEB Unisba.

  5. Menjadi media yang edukatif, Inovatif, serta inspiratif bagi Mahasiswa Aktif FEB Unisba.

Sekretaris Umum

Tugas Pokok

Sekretaris Umum bertanggug jawab dalam bidang administrasi, kesekretariatan, penerangan tugas-tugas organisasi yang bersifat umum dan melakukan pengaturan tata cara pengelolaan surat menyurat yang meliputi penyelenggaran.

Fungsi

  1. Surat masuk
  2. Surat keluar
  3. Pengetikan dan pengadaan surat
  4. Pengaturan administrasi pengarsipan
  5. Pengaturan pengarsipan surat
  6. Pengadaan sertifikat
  7. Melakukan pengumpulan, pencatatan, pengelolahan, dan pemeliharan dokumentasi organisasi serta bahan bahan yang berkenan dengan internal organisasi
  8. Mengatur penyelenggaraan produksi atau reproduksi dari dokumentasi organisasi yang perlu disampaikan

Aktivitas Kerja

  1. Upgrading Kesekretariatan IKBM FEB Unisba Periode 2022/2023

Bendahara Umum

Tugas Pokok

  1. Berkoordinasi dengan staff bendahara umum dalam menjalankan fungsi-fungsi keuangan organisasi.
  2. Berkoordinasi dengan staff bendahara dalam melakukan fungsi-fungsi pengelolaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara mandiri.

Fungsi

  1. Bertanggung jawab atas semua pengelolaan dana kemahasiswaan yang telah diberikan dari pihak fakultas melalui proses rapat pimpinan khusus berserta wakil dekan 1 yang meliputi pembagian, penggunaan dan pertanggung jawabn, (ketua lembaga, komisi B, Bendahara Umum BEM, Bendahara HMJ).
  2. Membuat alokasi anggaran dana kemahasiswaan untuk keperluan setiap lembaga IKBM FEB selama periode kepengurusan.
  3. Membuat standar laporan keuangan yang meliputi proposal (rencana anggaran biaya) dan laporan pertanggung jawaban.
  4. Mencatat setiap transaksi keungan baik pemasukan maupun pengeluaran yang di dertai dengan bukti bukti transaksi.
  5. Mengatur mengelola dan mengontrol arus penerimaan dan arus pengeluaraan kas.
  6. Menentukan jumlah besarnya dana kemahasiswaan yang diberikan untuk di pergunakan dalam setiap program kerja
  7. Membuat laporan keuangan setiap bulan dan akhir kepengurusan.

Aktivitas Kerja

  1. Upgrading Kebendaharaan IKBM FEB Unisba Periode 2022/2023
  2. PKBI (Pemeriksaan Keuangan Bendahara Internal)